Berdasarkan Surat Edaran Nomor 1.7/UN32.7.5.2/KM/2025, TENTANG REKOGNISI ARTIKEL ILMIAH

Departemen Geografi menginformasikan:

Persyaratan Rekognisi Artikel Mahasiswa Departemen Geografi
(30% Administratif – 70% Substantif)

A. Persyaratan Administratif (30%)

  1. Mahasiswa telah lulus mata kuliah Metode Penelitian Dasar dan Metode Penelitian
    Terapan.
  2. Artikel merupakan karya asli mahasiswa, dengan komposisi penulis: mahasiswa sebagai
    penulis utama, disertai dosen pembimbing dan pembimbing lapangan (jika ada).
  3. Artikel telah terbit di jurnal ilmiah minimal setara SINTA 3, atau terindeks Scopus/WoS.
    Jika berbentuk prosiding, maka harus terindeks Scopus atau WoS.
  4. Artikel berasal dari kegiatan Asistensi Mengajar (AM), Magang, Penelitian, atau
    Pengabdian kepada Masyarakat yang relevan dengan keilmuan geografi.
  5. Artikel bukan hasil kolaborasi / menulis Bersama dalam kegiatan praktikum atau tugas
    rutin mata kuliah.
  6. Artikel bukan merupakan hasil literature review semata.
  7. Artikel yang menggunakan data sekunder harus disertai dengan hasil validasi lapangan /
    ground check, atau pengamatan langsung.
  8. Artikel yang dihasilkan dari PKM yang lolos PIMNAS dapat diajukan untuk rekognisi pada
    semester 7, dengan syarat setiap mahasiswa menyusun artikel secara mandiri.
  9. Artikel telah melalui proses bimbingan minimal 10 kali, dibuktikan dengan logbook
    bimbingan yang ditandatangani pembimbing.
  10. Proses submit hingga publish dilakukan dalam waktu minimal 3 bulan, disertai bukti
    korespondensi dengan pihak jurnal.
  11. Mahasiswa wajib mengonfirmasi pembimbing skripsi jika akan melakukan rekognisi
    artikel sebagai pengganti skripsi.
  12. Jika pembimbing artikel berbeda dengan pembimbing skripsi, maka mahasiswa wajib
    mengonfirmasi kepada kedua dosen terkait.
  13. Artikel telah diunggah ke sistem Litabmas UM oleh dosen pembimbing.
  14. Mahasiswa wajib menyertakan data dukung seperti:
    • Laporan kegiatan (Magang/AM/Penelitian/PkM)
    • Bukti korespondensi jurnal
    • Cover dan first page artikel (jika sudah publish)
    • Dokumen koresponden artikel penulis pertama
    • Plagiasi dari penerbit jurnal

B. Aspek Substantif (70%)

(Disusun oleh tim penilai sebagai bagian penilaian mutu isi artikel, meliputi: orisinalitas,
relevansi topik, kontribusi keilmuan, metodologi, kualitas analisis, dan keterhubungan dengan
kegiatan MBKM)

Views: 100