Berdasarkan Surat Edaran Nomor 1.7/UN32.7.5.2/KM/2025, TENTANG REKOGNISI ARTIKEL ILMIAH
Departemen Geografi menginformasikan:
Persyaratan Rekognisi Artikel Mahasiswa Departemen Geografi
(30% Administratif – 70% Substantif)
A. Persyaratan Administratif (30%)
- Mahasiswa telah lulus mata kuliah Metode Penelitian Dasar dan Metode Penelitian
Terapan. - Artikel merupakan karya asli mahasiswa, dengan komposisi penulis: mahasiswa sebagai
penulis utama, disertai dosen pembimbing dan pembimbing lapangan (jika ada). - Artikel telah terbit di jurnal ilmiah minimal setara SINTA 3, atau terindeks Scopus/WoS.
Jika berbentuk prosiding, maka harus terindeks Scopus atau WoS. - Artikel berasal dari kegiatan Asistensi Mengajar (AM), Magang, Penelitian, atau
Pengabdian kepada Masyarakat yang relevan dengan keilmuan geografi. - Artikel bukan hasil kolaborasi / menulis Bersama dalam kegiatan praktikum atau tugas
rutin mata kuliah. - Artikel bukan merupakan hasil literature review semata.
- Artikel yang menggunakan data sekunder harus disertai dengan hasil validasi lapangan /
ground check, atau pengamatan langsung. - Artikel yang dihasilkan dari PKM yang lolos PIMNAS dapat diajukan untuk rekognisi pada
semester 7, dengan syarat setiap mahasiswa menyusun artikel secara mandiri. - Artikel telah melalui proses bimbingan minimal 10 kali, dibuktikan dengan logbook
bimbingan yang ditandatangani pembimbing. - Proses submit hingga publish dilakukan dalam waktu minimal 3 bulan, disertai bukti
korespondensi dengan pihak jurnal. - Mahasiswa wajib mengonfirmasi pembimbing skripsi jika akan melakukan rekognisi
artikel sebagai pengganti skripsi. - Jika pembimbing artikel berbeda dengan pembimbing skripsi, maka mahasiswa wajib
mengonfirmasi kepada kedua dosen terkait. - Artikel telah diunggah ke sistem Litabmas UM oleh dosen pembimbing.
- Mahasiswa wajib menyertakan data dukung seperti:
- Laporan kegiatan (Magang/AM/Penelitian/PkM)
- Bukti korespondensi jurnal
- Cover dan first page artikel (jika sudah publish)
- Dokumen koresponden artikel penulis pertama
- Plagiasi dari penerbit jurnal
B. Aspek Substantif (70%)
(Disusun oleh tim penilai sebagai bagian penilaian mutu isi artikel, meliputi: orisinalitas,
relevansi topik, kontribusi keilmuan, metodologi, kualitas analisis, dan keterhubungan dengan
kegiatan MBKM)
Views: 100
Recent Comments